Sedikit tentang Pramuka

Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Orang Muda yang Suka Berkarya.

"Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.

Sedangkan yang dimaksud "Kepramukaan" adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:
a. memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
b. menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.

Anggota Gerakan Pramuka terdiri dari Anggota Muda dan Anggota Dewasa. Anggota Muda adalah Peserta Didik Gerakan Pramuka yang dibagi menjadi beberapa golongan diantaranya :

    Golongan Siaga merupakan anggota yang berusia 7 s.d. 10 tahun
    Golongan Penggalang merupakan anggota yang berusia 11 s.d. 15 tahun
    Golongan Penegak merupakan anggota yang berusia 16 s.d. 20 tahun
    Golongan Pandega merupakan anggota yang berusia 21 s.d. 25 tahun

Anggota yang berusia diatas 21 tahun berstatus sebagai anggota dewasa. Anggota dewasa Gerakan Pramuka terdiri atas :

1. Tenaga Pendidik yang terdiri atas :

    Pembina Pramuka
    Pelatih Pembina
    Pembantu Pembina
    Pamong Saka
    Instruktur Saka

2. Fungsionaris terdiri atas :

    Ketua dan Andalan Kwartir (Ranting s.d. Nasional)
    Staf Kwartir (Ranting s.d. Nasional)
    Majelis Pembimbing (Gugus Depan s.d. Nasional)
    Pimpinan Saka (Cabang s.d. Nasional)

3. Anggota Gugus Dharma Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka Indonesia memiliki 17.103.793 anggota (per 2011) , menjadikan Gerakan Pramuka sebagai organisasi kepanduan terbesar di dunia.

Kode kehormatan dalam Gerakan Pramuka terdiri dari Tiga Janji yang disebut "Trisatya" dan Sepuluh Moral yang disebut "Dasadarma".
Trisatya Pramuka: Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
  • Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila
  • Menolong Sesama Hidup dan Mempersiapkan diri/ikut serta membangun masyarakat
  • Menepati dasa darma
Dasadarma Pramuka
1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Cinta Alam dan kasih sayang sesama manusia
3. Patriot yang sopan dan kesatria
4. patuh dan suka bermusyawarah
5. Rela menolong dan tabah
6. rajin, terampil dan gembira
7. Hemat, cermat dan bersahaja
8. Disiplin, berani dan setia
9. bertanggung jawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
Mungkin sampai sini saja saya menjelas kan tentang Pramuka
SALAM PRAMUKA !!!!

Terimakasih
-@Satria_Angoi-



Tidak ada komentar:

Posting Komentar